Rabu, 21 Februari 2018

Pengertian Administrasi



ADMINISTRASI

Apa itu Administrasi?

Kata administrasi berasal dari bahasa Belanda, “administratie” yang artinya segala kegiatan yang meliputi tulis menulis, ketik mengetik, komputerisasi, surat menyurat (korespondensi), kearsipan, agenda (pekerjaan pekerjaan Tata Usaha kantor). Kata administrasi lainnya berasal dari bahasa Yunani, “ Ad ministrare” yang artinya Ad :  pada, ministrare : melayani, maka kata administrasi berarti memberikan pelayanan. Dari dua pengertian diatas secara jelas dapat diartikan bahwa administrasi mempunyai pengertian : “pelayanan kegiatan tata usaha kantor” (pelayanan pengetikan/komputer, pelayanan surat menyurat , dan lain sebagainya).
  
Pengertian Administrasi dalam Arti Sempit 

Administrasi dalam arti sempit berkisar pada berbagai kegiatan ketataushaan. Kegiatan-kegiatan ketatausahaan merupakan bagian yang sangat penting dari kegiatan organisasi terutama karena kegiatan tersebut  menyangkut penangnan informasi yang dikatakan berperan sebagai ” darah ” bagi suatu organisasi. Dalam pengertian yang demikian administrasi biasanya hanya dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan ketatausahaan yang mencakup korespondensi, kesekretariatan, penyusunan laporan, penyimpanan dan kearsipan. (Siagian, 2001:267)

Pengertian Administrasi dalam Arti Luas  

Administrasi dalam arti luas berarti keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang didasarkan pada rasional tertentu oleh dua orang atau lebih dalam rangka pencapaian sutu tujuan yang telah ditentukan sebelumnya dengan menggunakan sarana dan prasarna tertentu pula. Kegiatan tersebut mencakup dari perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan atau pengarahan, dan pengawasan. (Siagian, 2001:267)

Sekian informasi tentang pengertian administrasi dalam arti sempit dan luas.
Semoga bermanfaat :)

1 komentar:

azis yudi mengatakan...

bagus - bagus terus update postingannya

Posting Komentar