ADMINISTRASI
Apa itu Administrasi?
Kata
administrasi berasal dari bahasa Belanda, “administratie” yang artinya
segala kegiatan yang meliputi tulis menulis, ketik mengetik,
komputerisasi, surat menyurat (korespondensi), kearsipan, agenda
(pekerjaan pekerjaan Tata Usaha kantor). Kata administrasi lainnya
berasal dari bahasa Yunani, “ Ad ministrare” yang artinya Ad : pada,
ministrare : melayani, maka kata administrasi berarti memberikan
pelayanan. Dari dua pengertian diatas secara jelas dapat diartikan
bahwa administrasi mempunyai pengertian : “pelayanan kegiatan tata usaha
kantor” (pelayanan pengetikan/komputer, pelayanan surat menyurat , dan
lain sebagainya).
Pengertian Administrasi dalam Arti Sempit
Administrasi dalam arti sempit berkisar
pada berbagai kegiatan ketataushaan. Kegiatan-kegiatan ketatausahaan merupakan
bagian yang sangat penting dari kegiatan organisasi terutama karena kegiatan tersebut
menyangkut penangnan informasi yang dikatakan berperan sebagai ” darah ”
bagi suatu organisasi. Dalam pengertian yang demikian administrasi biasanya
hanya dikaitkan dengan kegiatan-kegiatan ketatausahaan yang mencakup
korespondensi, kesekretariatan, penyusunan laporan, penyimpanan dan kearsipan. (Siagian, 2001:267)
Pengertian Administrasi dalam Arti Luas
Administrasi dalam arti luas berarti
keseluruhan proses penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang didasarkan pada
rasional tertentu oleh dua orang atau lebih dalam rangka pencapaian sutu tujuan
yang telah ditentukan sebelumnya dengan menggunakan sarana dan prasarna tertentu
pula. Kegiatan tersebut mencakup dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan atau pengarahan, dan pengawasan. (Siagian, 2001:267)
Sekian informasi tentang pengertian administrasi dalam arti sempit dan luas.
Semoga bermanfaat :)
1 komentar:
bagus - bagus terus update postingannya
Posting Komentar