Minggu, 06 Mei 2018

Jual Custom Case Handphone Murah



BIGESH ACCESORIES
Bigesh adalah usaha online shop yang menjual berbagai macam aksesoris handphone. Karena adanya permintaan pasar yang diinginkan oleh konsumen, jadi kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Kami selalu mengutamakan kepuasan untuk konsumen, dengan memberikan kualitas dan kenyamanan terhadap pelanggan. Bigesh juga memberikan pelayanan yang tepat dan cepat kirim. Jadi, kami tidak ingin pembeli menunggu terlalu lama atas pesanannya.









Deskripsi Produk :

Keterangan Bahan :
Hardcase Full Print (lebih tebal, tidak lentur, tidak rusak bila tergores)
Softcase Back Print (lentur, jelly case, tidak berubah warna)

Variasi :
Tersedia untuk segala jenis tipe handphone Samsung, Oppo, Vivo, Iphone, Nokia, Advan, Xiaomi, Asus, Lenovo, dan lain-lain bisa bebas pilih gambar apa saja.

Teknik Cetak :
Untuk hardcase gambar dicetak menggunakan Thermal Printing sehingga seluruh permukaan casing dapat tertutup oleh gambar (full-print). Untuk softcase, gambar akan dicetak menggunakan printer UV flatbed di atas permukaan casing (hanya bagian atas dari casing yang dapat dicetak).

Produksi :
Kemayoran, Jakarta Pusat

Harga :
Rp 60.000 - Rp 70.000 (belum termasuk ongkos kirim)

Untuk pemesanan dan pertanyaan, silahkan hubungi :
Whatsapp : 0838-1926-0418
Instagram : @bigesh_acc
Facebook : Bigesh Accesories

Jumat, 20 April 2018

Cara Membuat Tanda Tangan di Gmail

Cara Membuat Signature di Gmail

Berikut ini langkah-langkah sederhana yang dilakukan:

1. Siapkan PC atau Laptop anda
2. Pastikan PC atau Laptop sudah terkoneksi ke internet
3. Buka akun gmail anda
4. Klik Setelan yang berada di sebelah kanan dibawah ikon foto profil
5. Pada kolom Umum, untuk membuat tanda tangan anda bisa menghidupkan dengan mengklik tanda tangan. Buat data diri anda seperti nama lengkap, alamat, nomer ponsel, dan website
6. Kemudian klik Simpan Perubahan

Selasa, 17 April 2018

Pemahaman tentang Internet dan Jaringan

Materi Internet dan LAN
Istilah-istilah dalam internet dan jaringan:
1. Client : Pemakai atau Pengguna layanan.
2. Server : Penyedia layanan.
3. Web Server : Penyedia layanan web HTTP (Hypertext Transfer Protocol) atau HTTPS (Hypertext Transfer Protocol Secure). Port dapat mengidentifikasikan aplikasi dan layanan yang menggunakan koneksi di dalam jaringan TCP/IP. Port untuk HTTP adalah 80 sedangkan port untuk HTTPS adlah 443.
4. DHCP Server : DHCP adalah kependekan dari Dynamic Host Control Protocol yaitu sebagai penyedia layanan yang secara otomatis memberikan IP Adress kepada pengguna yang memintanya.
5. Mail Server : Penyedia layanan E-mail
• SMTP / Outgoing Server : digunakan untuk mengirim e-mail
• POP3 / Incoming Server : digunakan untuk menerima e-mail
Aplikasi Mail Server : Zimbra, Webmail
Aplikasi Mail Client : Browser, Outlook, Mozilla, Thunderbird.
6. DNS Server : DNS atau Domain Name System ini adalah penyedia layanan sebagai buku almat yang menerjemahkan alamat IP Adress kedalam nama domain. Caranya: tekan Windows dan huruf R secara bersamaan (Windows Run) > ketik cmd > ketik NSLOOKUP (spasi) alamat domain yang dituju.
Pihak yang mengatur domain di Indonesia adalah: PANDI (Pengelola Nama Domain Indonesia)
Beberapa extension domain yang wajib diketahui:
a) .com : dipakai untuk perusahaan komersial
b) .net : dipakai untuk perusahaan internet
c) .org : dipakai untuk organisasi
d) .edu : dipakai untuk institusi pendidikan
e) .gov : dipakai untuk instansi pemerintahan
f) .id : nama domain khusus negara Indonesia
g) .us : nama domain khusus negara Amerika
h) .my : nama domain khusus negara Malaysia
i) .co.id : dipakai untuk perusahaan komersil di Indonesia
j) .or.id : dipakai untuk organisasi umum di Indonesia
k) .net.id : dipakai untuk organisasi internet di Indonesia
l) .ac.id : dipakai untuk perguruan tinggi di Indonesia
m) .sch.id dipakai untuk sekolah di Indonesia
7. FTP Server : File Transfer Protocol (FTP) adalah suatu layanan yang berfungsi untuk tukar-menukar file dalam suatu network yang menggunakan TCP koneksi. Ada dua hal yang penting dalam FTP adalah FTP Server dan FTP Client.

Senin, 16 April 2018

Cara Upload File Website

 Cara Upload File Website

Pertama-tama adalah klik File Explorer untuk membuka folder.

Klik Local Disk (C:)
Buka Aplikasi Notepad untuk membuat kode HTML.

Setelah membuka Notepad, simpan terlebih dulu.
Simpan file di Local Disk (C:) > xampp > htdocs > folder yang anda buat, disini saya membuat folder Endika. Kemudian simpan file dengan nama : HOME.HTML dan Save as type : All Files. Klik Save.
Ketikkan kode berikut untuk menampilkan HTML di website.
Hasil dari kode HTML tadi akan menjadi seperti ini, dengan localhost:83/Endika/ maka akan terlihat seperti ini.


Cara Mengaktifkan Web Server di Windows


CARA MENGAKTIFKAN WEB SERVER DI WINDOWS

Berikut adalah langkah-langkah yang sangat mudah untuk mengaktifkan web server dengan menggunakan aplikasi XAMPP, seperti dibawah ini:

Buka aplikasi XAMPP di PC Anda.

XAMPP adalah perangkat lunak bebas, yang mendukung banyak sistem operasi, merupakan kompilasi dari beberapa program. Fungsinya adalah sebagai server yang berdiri sendiri (localhost), yang terdiri atas program Apache HTTP Server, MySQL database, dan penerjemah bahasa yang ditulis dengan bahasa pemrograman PHP dan Perl. Nama XAMPP merupakan singkatan dari X (empat sistem operasi apapun), Apache, MySQL, PHP dan Perl. Program ini tersedia dalam GNU General Public License dan bebas, merupakan web server yang mudah digunakan yang dapat melayani tampilan halaman webyang dinamis. Untuk mendapatkanya dapat mendownload langsung dari web resminya. Sumber : XAMPP

Setelah membuka aplikasi XAMPP, kemudian klik Config. Kita akan membuat web server menggunakan Apache. Jadi Anda bisa mengatur konfigurasi dari Apache web server ini dengan membuat alamat port sendiri.
Server HTTP Apache atau Server Web/WWW Apache adalah server web yang dapat dijalankan di banyak sistem operasi (Unix, BSD, Linux, Microsoft Windows dan Novell Netware serta platform lainnya) yang berguna untuk melayani dan memfungsikan situs web. Protokol yang digunakan untuk melayani fasilitas web/www ini menggunakan HTTP. Sumber : Apache

Setelah itu, klik Apache (httpd.conf) untuk mengetahui letak berkas konfigurasi. Apache (httpd.conf) merupakan nama berkas utama untuk pengaturan Apache.
Maka akan muncul notepad yang berisi berkas konfigurasi. Kemudian Klik Edit > Find atau Ctrl + F untuk menemukan text.

Ini adalah contoh mencari text untuk menemukan alamat port yang sudah ada. Kita juga bisa mengganti alamat port apabila alamat port sudah digunakan oleh komputer lain. Jangan lupa tekan Ctrl + S untuk menyimpan berkas konfigurasi.
Setelah menyimpan, kembali ke aplikasi XAMPP dan pada pilihan Actions, klik Start pada baris Apache untuk mengaktifkan web server. Tunggu sampai proses loading berjalan.
Untuk mengetahui apakah web server sudah aktif, maka bukalah aplikasi Browser, dan ketik localhost:83. Localhost adalah sebutan bagi server lokal yang ada di komputer kita, dan angka 83 merupakan alamat port web server yang sudah kita buat.
Nah ini adalah tampilan dari dashboard localhost:83 yang akan muncul setelah kita mengaktifkan web server.


Selasa, 03 April 2018

Menyambut bulan Suci Ramadhan

Ta’lim Masturat
“Syahrul Ramadhan”

Pada hari ini kita berada dibulan sya’ban, yang artinya kita akan memasuki bulan suci ramadhan. Agar kita dapat meraih keutamaan / kemuliaan ramadhan. Ta’lim kali ini bertema “Syahrul Ramadhan”. Bulan suci identik dengan “Syahrul Qur’an” karena kitab suci Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan.
Dalam firman Allah SWT pada surah Al-Baqaroh : 185 dibuktikan dengan dalil:
Artinya adalah “Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur” (QS.  Al Baqarah: 185)

Jadi, pada bulan Ramadhan, Allah SWT menurunkan Al-Qur’an sebagai :
1. Petunjuk bagi umat manusia
2. Penjelas tentang tata cara
Kemudian dalil pada surat Ar-Rum : 21
Artinya adalah : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.
Al- Qur’an menjelaskan tentang pergaulan antara sesame manusia. Kerena dalam Al-Qur’an sudah di tegaskan tentang berbagai macam permasalahan  dan diperkuat dengan hadist hadist Rasulullah saw sudah dijelaskan pula dalam Al- Qur’an dengan berdzikir niscaya dapat mententramkan hati.
3. Pembeda. Kerena dalam Al-Qur’an kita bisa membedakan mana yang halal danharam, bisa membedakan juga mana yang baik dan mana yg buruk. Maka dari itu kita harus memilih sifat pembeda. Untuk itu kita harus berinteraksi dengan Al-Qur’an, ada beberapa hal yang bisa digunakan untuk berinteraksi dengan Al-Qur’an, menurut Yusuf Qadawi adalah sebagai berikut:
- Berusaha untuk membaca Al-Qur’an kapan saja
- Mempelajari Al- Qur’an
- Mengenalisis, merenungkan, mengkaji Al-Qur’an
- Mengamalkan Al-Qur’an

Keajaiban dari Dzikir dan Berdoa Kepada Allah SWT

CERAMAH TA'LIM MASTURAT

“DZIKIR DAN BERDOA KEPADA ALLAH SWT”
Oleh : Bapak Abdullah Hajar, S Pd. I

Dzikir menurut Bahasa artinya mengingat, dalam istilah Syariah dzikir adalah mengingat Allah SWT dengan menyebut nama-Nya dengan membaca tasbih, ta’lil, ta’lim, takbir atau ucapan lain seperti asma Allah SWT atau ucapan lainnya yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, termasuk doa-doa yang ada didalam Al-Qur’an karena doa didalam Al-Qu’an dijamin akan dikabulkan oleh Allah SWT.
 Dzikir-dzikir dan doa-doa banyak sekali disebutkan dalam Al-Qur’an, seperti Do’a Sapu Jagat. “Rabbana aatinaa fiddun yaa hasanah, wa fil aakhirati hasanah, waqinaa ‘adzaa ban naar”. Kemudian seperti doa Nabi Ibrahim AS, jika ingin mempunyai keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Istilah dzikir banyak digunakan didalam Al-Qur’an dengan pengertian yang berbeda, diantaranya doa bermakna ibadah, doa bermakna istighosah (permohonan), doa bermakna percakapan, doa bermakna memanggil atau menyeru.
Dasar hukum dzikir dan berdoa terdapat pada surat Al-A’raaf ayat 55 yang artinya “Berdoalah kepada Allah SWT dengan rendah hati dan suara yang lembut. Sungguh, Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Perbedaan niat dan doa adalah, niat hanya dilakukan didalam hati sedangkan doa jangan diucapkan didalam hati, tetapi dapat didengarkan oleh diri sendiri. Saat kita berdoa, kita memposisikan diri kita sangat sangat rendah di hadapan Allah SWT karena Allah SWT senang apabila hambanya meminta kepada-Nya.
Sesungguhnya apabila kita ingin mendapatkan pahala menunaikan ibadah Haji dan Umrah, kita hanya cukup melakukan sholat qabliyah subuh 2 rakaat, kemudian sholat subuh 2 rakaat, dan menunggu terbit fajar lalu sholat fajar 2 rakaat itu sama saja pahala nya seperti kita menunaikan ibadah Haji dan Umrah.
Waktu yang tepat agar doa dikabulkan yaitu, antara adzan dan iqomah, antara dua khutbah. Kemudian tempat yang tepat agar doa dikabulkan yaitu, di masjid atau mushola, di masjidil haram, di bukit safa dan marwah, di dekat hijri Ibrahim, di padang arafah, dan di jabal rahmah, serta di medan perang saat membela islam.
Faidah dzikir yaitu dapat mengusir setan dan menyejukan hati, sedangkan faidah doa adalah dapat menghilangkan sihir,  selalu diridhoi oleh Allah SWT, dapat melapangkan rejeki, serta dapat menumbuhkan rasa percaya diri (optimis).

Memahami Fadhilah Sholat, Dzikir dan Al-Qur'an

FADHILAH SHOLAT

A. Dari Sayyidina Jabir bin Abdillah R.A
Baginda Rasulullah SAW bersabda :
“Dengan meninggalkan sholat, maka tidak ada lagi pemisah antara seseorang dengan kekufuran” (HR. Ahmad, Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan :
“Dengan meningalkan sholat, maka tidak ada lagi pemisah antara seseorang dengan syirik dan kufur” (HR Abu Daud)
Dalam riwayat lain juga disebutkan :
“Dengan meninggalkan sholat, tidak ada lagi pemisah antara iman dan kufur” (HR. Tirmidzi)
Faidah : Bersegeralah solat ketika hari mendung meskipun hari mendung harus disegerakan solat karena yang meninggalkan sholat secara sengaja telah kafir.

B. Dari Sayyidina Naufal bin Muawiah R.A
Baginda Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa terlewatkan olehnya satu sholat seolah-olah telah kehilangan seluruh keluarganya dan hartanya.” (HR. Ibnu Hiban, Dari Kitab Attabir)
Faidah : Jika kita meninggalkan sholat kita harus bersedih seolah-olah telah kehilangan seluruh keluarga dan hartanya.

C. Dari Ibnu Abbas R.A
Baginda Nabi Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa mengumpulkan sholat tanpa uzur dalam satu waktu sungguh ia telah memasuki salah satu pintu dari pintu-pintu dosa besar.” (HR. Hakim, Kitab Artargib)
Faidah : Tidak boleh meninggalkan sholat dan menggabungkan sholat tanpa adanya uzur pada satu waktu.
Rasulullah SAW bersabda,  Jangan melambatkan 3 Hal :
1. Jangan melambatkan sholat.
2. Jangan melambatkan menguburkan jenazah yang sudah siap.
3. Jangan melambatkan menikahkan seorang wanita yang tidak mempunyai suami jika sudah menemukan jodoh.

Baginda Rasulullah SAW bersabda :
“Barang siapa meninggalkan sholat hingga lewat waktunya, lalu ia mengerjakannya diluar waktunya maka ia akan disiksa di neraka. selama satu huqub, 1 huqub sama dengan 80 tahun dan 1 tahun terdiri dari 360 hari dan hukuman sehari di akhirat adalah 1000 tahun didunia (dari hitungan ini 1 huqub = 28.800.000 tahun)” (Dari Kitab Majalisun Abrar)
Faidah : Huqub adalah waktu yang amat panjang.
5 perkara orang yang menjaga sholat :
1. Dilimpahkan rezekinya
2. Diselamatkan dari azab kubur
3. Diberikan catatan amal pada tangan kanan (yang baik)
4. Melintasi jembatan sirratul mustaqim seperti kilat
5. Masuk surga tanpa di hisab (perhitungan)


FADHILLAH DZIKIR

A. Dari Sayyidina Annas R.A
Baginda Rasullullah SAW bersabda :
“Apabila kalian melewati taman – taman surga, maka makanlah sepuas-puasnya.” Seseorang bertanya apakah taman surga itu?” Beliau menjawab majelis-majelis dzikir (HR.Ahmad, Tirmidzi, dari Kitab Misqad).
Faidah : orang orang yang mendatangi majelis majelis dzikir akan mendapatkan keberuntungan & keberekahan karena dzikir merupakan obat hati.

B. Dari Sayyidina Abu Al-Qadr R.A
Baginda Rasullullah bersabda :
“Sungguh akan ada orang-orang di dunia ini yang berdzikir kepada Allah SWT, diatas kasur kasur empuk yang karenanya Allah SWT akan memasukan mereka ke derajat yang tinggi di surga. (HR. Ibnu Hibban dari kita Nurul Mabsur)
Faidah : Jika kamu selalu berdzikir para malaikat akan menjabat tanganmu saat berjalan agar selalu lindungan Allah SWT.

FAIDAH – FAIDAH DZIKIR

1. Dzikir mengusir setan sekaligus mematahkan kekuatannya
2. Dzikir menyebabkan keridhaan Allah SWT
3. Dzikir menjauhkan kegelisahan dan kesedihan hati
4. Dzikir melapangkan dan menggembirakan hati
5. Dzikir menguatkan jasmani dan rohani
6. Dzikir membuat wajah dan hati bercahaya
7. Dzikir menarik rezeki
8. Ahli dzikir akan mendapatkan pakaian kewibawaan dan keagungan dengan melihatnya orang akan merasa getar & merasakan kedamaian
9. Dzikir menimbulkan cinta kepada Allah SWT
10. Dzikir membuahkan muraqobah (merasa dilihat oleh Allah SWT)
11. Dzikir menuntun seseorang untuk kembali ke Allah SWT
12. Dzikir mendekatkan kepada Allah SWT
13. Dzikir membukakan pintu ma’rif fatullah 
14. Dzikir akan memasukkan ke dalam hati rasa kehebatan & keagungan Allah SWT dan melahirkan gairah untuk mendekatkan  diri kepada-Nya
15. Dzikir menyebabkan seseorang di ingat (disayangi) oleh Allah SWT sebagaimana firmannya dalam surat Al- Baqarah ayat 152, yang artinya “Maka ingatlah kepada-Ku, Aku pun akan mengingat kepadamu. Bersyukurlah kepada-Ku, dan janganlah kamu ingkar kepada-Ku.”
Dan dalam hadits disebutkan :
“Barang siapa yang mengingat-Ku dalam dirinya, maka aku akan  mengingatnya dalam diri-Ku.”
Ayat dan hadits diatas telah ditulis ddalam lembaran sebelumnya. Dengan satu fadhilah ini saja cukuplah kemuliaan dzikrullah.

FADHILAH AL-QUR’AN

A. Dari Sayyidina Anas R.A
Baginda Rasulullah  SAW bersabda :
“Sesungguhnya Allah SWT memiliki orang-orang khusus diantara manusia.” Para sahabat RA bertanya “Siapakah mereka ya Rasulullah?” beliau bersabda “Yaitu ahli al-Qur’an, mereka adalah Ahlullah (kekasih-kekasih Allah SWT) dan orang-orang istimewanya.” (HR. Nasa’i, Ibnu Madja, Hakim, dan Ahmad)

B. Dari Sayyidina Ukhbah Bin Amir R.A
Baginda Rasulullah SAW bersabda :
“Orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara nyaring, sama seperti orang yang bersedekah secara terang-terangan. Dan orang-orang yang membaca Al-Qur’an dengan suara lirih, sama seperti orang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi.” (HR. Tirmidzi, Abu Daud, Nasa’i)
Faidah :
Membaca Al-Qur’an dengan suara nyaring ataupun dengan suara lirih, memiliki keuntungan masing-masing. Terkadang kita perlu membaca Al-Qur’an dengan suara nyaring agar dapat menggerakkan hati orang untuk ikut membaca Al-Qur’an. Dan terkadang kita perlu membaca Al-Qur’an dengan suara lirih apabila suara kita dapat mengganggu orang lain disekitar kita.

C. Dari Sayyidina Ibnu Umar R.A
Baginda Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya hati itu sebagaimana besi berkarat ketika terkena air.” Sahabat bertanya “Ya Rasulullah apakah pembersihnya?” Beliau bersabda “Banyak mengingat maut dan membaca Al-Qur’an.” (HR. Baihaqi dari kitab Asy Syuad).

Insyaallah informasi ini bermanfaat bagi kita semua dan semoga kita bisa menjadi pribadi yang lebih mengenal Allah dan memahami agama Islam secara menyeluruh. Bukan karena paksaan tetapi karena kebutuhan mengingat pencipta-Nya. Amiiin

Contoh Hadits Nabi Qauliyah dan Fi'liyah

Hadits Qauliyah
Hadits Qauliyah yaitu ucapan-ucapan atau sabda Nabi dalam berbagai kesempatan dan keadaan yang berhubungan dengan penerapan hukum atau ketentuan-ketentuan lain dalam islam.
Contoh hadits qauliyah (perkataan):
• Dari Umar bin Khaththab radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata: “Aku mendengar Rasulullah saw bersabda:
"Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya dan setiap orang akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya, barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia yang ingin dicapainya atau untuk wanita yang ingin dinikahinya maka hijrahnya sesuai dengan apa yang ia niatkan”.
• Dari Jabir, ia berkata:
“Tidak ada wasiat (tidak boleh diwasiatkan) untuk orang yang menerima pusaka (warisan)”. (HR. Ad-Daruquthny)
• "Setiap amal perbuatan tergantung pada niat, dan setiap orang mendapatkan apa yang dia niatkan. Barang siapa berhijrah (menuju kebenaran) karena Allah dan Rasul-Nya , maka sesungguhnya hijrah yang dia lakukan benar - benar menuju Allah swt  dan Rasul-Nya. Dan barang siapa berhijrah karena dunia atau wanita yang hendak dinikahi , maka dia akan mendapatkannya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
• "Termasuk hal yang dapat menyempurnakan keislaman seseorang ialah kerelaannya untuk meninggalkan apa yang tidak berguna" (H.R.Muslim)
• Dari Sa’ad radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda padanya:
“Apapun yang engkau berikan berupa suatu nafkah kepada keluargamu, maka engkau diberi pahala. Hingga sampai sesuap makanan yang engkau angkat (masukkan) ke mulut istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits Fi'liyah
Hadits Fi'liyah yaitu perbuatan atau perilaku Nabi untuk memberikan tuntunan atau contoh pelaksanaan ibadah atau urusan-urusan lain dari islam.
Contoh hadits fi’liyah (perbuatan):

 Dari Hudzaifah bin Al-Yaman radhiyallaahu anhu, ia berkata:
“Dahulu Rasulullah saw. apabila bangun malam untuk shalat, menggosok giginya dengan siwak.”
 Dari Malik bin Huwairits, ia berkata:
“Bershalatlah kamu sebagaimana kamu melihat aku bershalat”. (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
 Dari Jabir, Rasulullah saw bersabda:
“Ambilah dariku cara-cara mengerjakan haji”. (HR. Muslim)
 Dari Jabir, ia berkata:
"Dalam sebuah perjalanan , Rasullulah saw salat di atas kendaraan menghadap sesuai arah kendaraan. Apabila beliau hendak melakukan salat fardu, beliau turun sebentar , terus menghadap kiblat " (H.R. Muslim)
 "Konon Nabi Muhammad saw mengenakan jubah sampai di atas mata kaki" (H.R. Al-Hakim)
 “Apabila salah seorang dari kalian sedang shalat, maka jangan ia biarkan seorang pun melintas di depannya dan ia harus berusaha semampunya untuk menghadangnya. Jika orang tersebut enggan, maka lawanlah karena dia itu setan.” (HR. Muslim dan Al-Bukhari).

Persiapan Sebelum Bekerja - Salesmanship?

Persiapan Kerja

Bagaimana Anda harus memulai mencari pekerjaan?
Sebelum Anda memulai mencari pekerjaan yang sebenarnya harus diperhatikan adalah:
a. Pekerjaan apa yang paling disukai?
b. Apa yang harus Anda tawarkan pada seorang pemberi kerja?
c. Kursus apa  yang telah diambil, yang akan membantu didalam pekerjaan Anda?
d. Pengalaman kerja apa yang Anda miliki?
e. Apa kekuatan dan kelemahan Anda?

Sebelum Anda terjun ke dalam dunia kerja ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
1. Salesmanship
Salesmanship dapat diartikan sebagai “kemampuan untuk menjual sesuatu agar laku dibeli orang”. Namun sesungguhnya hal itu tidak hanya berlaku dalam dunia perdagangan saja, karena seorang penjual tidak hanya diartikan menjual barang atau jasa tetapi juga secara umum dapat dikatakan “menjual kemampuan dirinya”, mampu berbuat sesuatu, menghasilkan sesuatu yang sangat berguna bagi orang lain dan dirinya sendiri. Orang semacam ini adalah orang yang memiliki kepercayaan diri yang dapat mengendalikan dirinya dan orang lain dan dapat menentukan secara tepat apa yang dikehendakinya. Hal itu terjadi sejak seseorang lahir di dunia sampai meninggal.

Bagaimana kita memulai suatu “Salesmanship” dalam diri kita dan mengembangkannya?
Ada enam faktor yang sangat mempengaruhi keinginan Anda untuk meraih sukses, yaitu sebagai berikut:
• Kondisi sosial
• Keadaan mental
• Nilai-nilai spiritual
• Kondisi fisik
• Keadaan keuangan
• Kehidupan keluarga
Keenam faktor tersebut memberikan gambaran dan rincian bagaimana Anda harus merancang dan mengendalikan suatu cara untuk mencapai sukses tersebut. Setiap orang dapat meraih sukses melalui berbagai upaya, karena keberhasilan “Salesmanship”nya.

Pengertian Kepribadian

KEPRIBADIAN

Pengertian Kepribadian
Menurut Gordon Willard Allport (1961:28) pengertian kepribadian adalah sebagai berikut:
“Kepribadian adalah suatu organisasi yang dinamis dalam diri individu yang sistem psikofisiknya menentukan karakteristik, tingkah laku serta cara berpikir seseorang”.
Maksudnya adalah:
Istilah organisasi yang dinamis mengimplikasikan integrasi atau saling keterkaitan dari beragam aspek kepribadian. Kepribadian merupakan sesuatu yang terorganisasi dan terpola. Akan tetapi organisasi ini selalu dapat berubah sehingga digunakan kata “dinamis”. Kepribadian bukan merupakan suatu yang statis, namun terus menerus berkembang dan berubah. Istilah psikofisik menekankan pada pentingnya aspek psikologis maupun aspek fisik dari kepribadian.
Melalui karakteristik, Allport berharap untuk mengimplikasikan “individu” ataau “khas”. Semua manusia memberikan tanda atau ukiran khas mereka pada setiap kepribadian mereka, serta karakteristik perilaku dan pikiran mereka membuat mereka berbeda dari yang lainnya. Kata perilaku dan pikiran merujuk pada apapun yang dilakukan oleh orang tersebut, kedua kata tersebut adalah istilah majemuk yang dimaksudkan untuk meliputi perilaku internal (pikiran) dan perilaku eksternal, seperti kata-kata dan tindakan.
Dengan demikian disimpulkan bahwa kepribadian mencakup sistem fisik dan psikologis, meliputi perilaku yang terlihat dan pikiran yang tidak teerlihat, serta tidak hanya merupakan sesuatu, tetapi melakukan sesuatu. Kepribadian adalah substandi dan perubahan, produk dan proses, serta struktur dan perkembangan.

Sumber:
Buku Pengembangan Kepribadian
Dra. Euis Winarti, M.M
Lentera Ilmu Cendekia
ISBN 978-602-96627-7-1

Konsep Inti dari Pemasaran

PEMASARAN
Pengertian Pemasaran
Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial yang didalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan dan mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.

KONSEP INTI PEMASARAN
Kebutuhan, Keinginan dan Permintaan
Kebutuhan manusia (human needs) adalah makanan, pakaian, tempat berlindung, keamanan, hak milik, dan harga diri. Kebutuhan ini tidak diciptakan oleh masyarakat atau pemasar. Mereka merupakan hakikat biologis dan kondisi manusia. Keinginan (wants) adalah hasrat akan pemuas kebutuhan yang spesifik. Sedangkan permintaan (demands) adalah keinginan akan produk yang spesifik yang didukung kemauan dan kesediaan untuk membelinya. Keinginan akan menjadi permintaan jika didukung oleh daya beli.
Produk (Barang, Jasa dan Gagasan) 
Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memuaskan suatu kebutuhan dan keinginan. Produk atau penawaran dapat dibedakan menjadi tiga jenis: barang fisik, jasa, dan gagasan.
Nilai, Biaya dan Kepuasan
Nilai (value) adalah perkiraan konsumen atas seluruh kemampuan produk untuk memuaskan kebutuhannya. Seseorang akan mempertimbangkan nilai dan biaya sebelum menetapkan pilihan. Seseorang akan memilih produk yang menghasilkan kepuasan terhadap dirinya yang menghasilkan nilai lebih.
Pertukaran dan Transaksi
Pertukaran adalah tindakan memperoleh barang yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarakan sesuatu sebagai imbalan. Terdapat lima kondisi yang harus terpenuhi agar pertukaran dapat terjadi:
1. Terdapat sedikitnya dua pihak.
2. Masing-masing pihak memiliki sesuatu yang mungkin berharga bagi pihak lain.
3. Masing-masing pihak mampu berkomunikasi dan melakukan penyerahan.
4. Masing-masing pihak bebas menerima atau menolak tawaran pertukaran.
5. Masing-masing pihak yakin bahwa berunding dengan pihak lain adalah layak dan bermanfaat.
Hubungan dan Jaringan
Pemasaran hubungan (relationship marketing) adalah praktek membangun jangka panjang yang memuaskan dengan pihak-pihak kunci pelanggan, pemasok, dan penyalur guna mempertahankan preferansi dan bisnis jangka panjang yang dijalani. Hasil pemasaran hubungan yang utama adalah pengembangan asset perusahaan yang disebut dengan jaringan pemasaran.
Pasar
Pasar terdiri dari semua pelanggan yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu yang sama, yang mungkin bersedia dan mampu melaksankan pertukaran untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan itu.
Pemasar dan Calon Pembeli
Pemasar adalah seorang yang mencari satu atau lebih calon pembeli yang akan terlibat dalam pertukaran nilai. Sedangkan calon pembeli adalah seseorang yang diidentifikasi oleh pemasar sebagai orang yang mungkin bersedia dan mampu terlibat dalam pertukaran.

Sumber:
Buku Aplikasi Pemasaran dan Salesmanship
Drs. Jaenudin Akhmad, SE. MM.
Lentera Ilmu Cendekia
ISBN 978-602-8969-68-0

Senin, 02 April 2018

Definisi, Tujuan dan Fungsi Letter of Credit

LETTER OF CREDIT

Istilah dan Definisi Letter of Credit
Berbagai istilah digunakan untuk Letter of Credit, tergantung pada kebiasaan suatu negara atau bank yang mengeluarkan instrumen tersebut, antara lain:
• Letter of Credit atau L/C
• Commercial Letter of Credit
• Documentary Credits
• Credits
Istilah-istilah tersebut tidak lain mencerminkan pengertian akan pentingnya penggunaan L/C oleh Bank sebagai syarat atau alat yang mampu untuk membiayai penyerahan barang-barang dagangan.
Definisi Letter of Credit berdasarkan Uniform Customs Practise (UCP) for Documentary Credit No. 600 Revision 2007 yang diterbitkan oleh International Chamber of Commerce (ICC) di Paris menyebutkan bahwa:
“Letter of Credit adalah setiap perjanjian, apapun namanya atau maksudnya, dimana suatu bank (Issuing Bank) bertindak atas instruksi seorang nasabah (applicant) atau atas nama sendiri:
1. Melakukan pembayaran kepada pihak ketiga (Beneficiary) atau ordernya, atau mengaksep dan membayar wesel-wesel yang ditarik oleh beneficiary, atau
2. Memberi kuasa kepada Bank untuk melakukan pembayaran tersebut, atau mengaksep dan membayar wesel-wesel tersebut, atau
3. Memberi kuasa kepada Bank lain untuk menegosiasi.
Atas penyerahan dokumen-dokumen yang ditetapkan asalkan persyaratan dan kondisi Letter of Credit tersebut sudah dipenuhi”.

Tujuan dan Fungsi Letter of Credit
Tujuan penggunaan Letter of Credit adalah untuk memberikan jaminan dan keamanan bagi masing-masing pihak.
Bagi eksportir terjamin akan mendapatkan pembayaran atas barang yang dijual asalkan semua peryaratan dan kondisi Letter of Credit telah dipenuhi.
Sedangkan bagi importir akan mendapatkan jaminan bahwa uangnya tidak akan dibayarkan kepada eksportit melalui banknya diluar negeri sebelum semua persyaratan dan kondisi Letter of Credit dipenuhi oleh eksportir (Beneficiary). 

Dengan demikian Letter of Credit berfungsi antara lain:
1. Merupakan suatu perjanjian Bank menyelesaikan transaksi perdagangan internasional.
2. Memberikan pengamanan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi yang diadakan.
3. Merupakan instrumen yang didasarkan hanya atas dokumen-dokumen dan bukan atas barang dagangan atau jasa.
4. Membantu Issuing Bank memberikan fasilitas pembiayaan kepada importir dan memonitor penggunaannya.

Sumber:
Buku Export Import Principles
Lentera Ilmu Cendekia
ISBN : 978-602-8969-70-

Jumat, 30 Maret 2018

Sejarah, Ciri - Ciri, dan Tujuan dari Blog

WEB BLOG



1. Sejarah Blog
Blog atau sering disebut juga Web Blog mulai diperkenalkan pada bulan Desember tahun 1997 oleh Jom Barger, Blog berupa sebuah situs gratis yang mempunyai fungsi beragam, mulai dari catatan harian (diary online) sampai untuk mempublilkasikan sesuatu atau dalam artian mengiklankan suatu produk. Namun seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, berbagai sektor memerlukan kecepatan akses informasi yang handal sehingga mulai memanfaatkan teknologi internet untuk berbagi informasi dengan menggunakan blog.
Media blog pertama kali di populerkan oleh Blogger.com, yang dimiliki oleh Pyra Labs sebelum akhirnya PyraLab diakuisisi oleh Google pada akhir tahun 2002 yang lalu. Selain Blogger ada juga wordpress yang dirilis pada tahun 2003 oleh Matthew Charles Mullenweg. Wordpress kemudian berkembang menjadi layanan blog gratis WordPress.com dan juga CMS (Content Management System), dan saat ini banyak juga digunakan oleh para pengguna Internet didalam membuat blog.

2. Ciri - ciri Blog secara umum :
a. Memiliki nama dan alamat situs yang bisa diakses secara online
b. Memiliki tujuan yang akan dicapai dari pembuatan blog tersebut
c. Memiliki konten yang diposting biasanya berupa artikel-artikel, catatan-catatan, pesan-pesan moral, informasi sebuah produk dan lainnya
d. Konten dari postingan atau isi blog terarsip dan tersimpan sesuai tanggal, bulan dan tahun pada saat diposting
e. Isi blog umumnya selalu bertambah sesuai dengan tujuan blog itu sendiri

3. Tujuan membuat Blog secara umum :
a. Menyampaikan dan berbagi informasi yang bermanfaat untuk diri sendiri dan bagi orang lain
b. Saling memberikan keuntungan bagi diri sendiri maupun orang lain
c. Menyalurkan hobi menulis dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang positif
d. Berkarya atau aktualisasi diri terhadap netter
e. Saling bertukar pengetahuan dengan pembaca
f. Berbagi pengalaman dalam kehidupan
g. Dapat juga berbagi aplikasi freeware dengan pengunjung blog tersebut

Sumber:
Buku Internet dan LAN
Arifin Setiabudi, S.Kom., M.M.
ISBN 978-602-8969-89-5

Kamis, 29 Maret 2018

Sumber Konflik dan Cara Menangani Konflik

Apa itu konflik?
1. Pada level paling rendah, konflik adalah perbedaan pendapatan
2. Sesuatu yang lumrah terjadi karena setiap orang berbeda
3. Pertentangan yang harus dihindari karena merugikan

Sumber konflik dalam organisasi atau perusahaan:
1. Pembagian tugas dan tanggung jawab yang tidak jelas
2. Manajemen lemah dalam menyamakan persepsi
3. Berpikir kepentingan individu
4. Sumber daya terbatas
5. Saling berebut peran
6. Berbeda pendapat dalam melihat permasalahan
7. Keinginan individu menjadi yang terbaik
8. Suka menuduh, memfitnah yang lain\
9. Tidak siap mengakui kesalahan

Bagaimana cara mengelola konflik secara psikologis:
1. Memberi pemahaman bahwa beda pendapat itu adalah hal yang wajar
2. Berbeda pendapat berarti mengajak untuk berpikir
3. Kejernihan berpikir dipandu oleh hati nurani
4. Mampu menahan rasa egoisme
5. Sabar dan mau memahami orang lain
6. Terciptanya rasa kebersamaan
7. Pemahaman akan peribahasa "Mengalah bukan berarti kalah"

Sekian pembahasan mengenai konflik dan cara menanganinya. Semoga bermanfaat.

Senin, 26 Maret 2018

Tips for Job Hunting

Are you ready to hunt the job?

Job seekers can access to more vacancy information through the following means the increase the chance of getting employed:

  • Job offers that are posted at your College or University
  • Agency / Employment Agency, many employment agencies charge fees before they are accepted in a company, actually they should not charge job seekers any fees other than commission. For each successful placement, a commission not more than 10% of the first month's salary could be charged form a job seeker.
  • Newspaper and Magazine, recruitment advertisements from private establishments, public organizations or company and government are published in national newspaper.
  • Recruitment websites, job vacancies of private establishments and public organizations or company are posted.
  • Internet, some companies post their vacancies on their own websites. Website relate with job opportunities www.jobstreet.comwww.jobsdb.com, etc
  • Private Employment Agencies, provide job referral service to job seekers.
  • Job Fair or Job Exhibition, this is the way to meet in person with employers who have current job openings. You can check out a multiple job openings with a variety of employers all. Watch for job this time there are many Event Organizers that conduct job fair regularly. Recruitment is done on the spot. Participating employers would accept direct job applications and conduct on the spot job interviews. Job seekers may apply for jobs or attend job interviews at the designated dates, time and venues.
  • Personal Contact (recommendations), it has been well established that personal contacts are by far the most effective method of identifying prospective employers. Contacts may be established through friends, relatives, or organizations.
  • Social Media, the social media revolution is based on the concept of networking. If you are looking for a job today you can dive in the world of social media. You can find a wealth of information on how to looks for a job on the most popular social sites used for career networking.
Tips for job hunting:

  • You are responsible for your future, you are your own leader.
  • Believe in yourself and your skills, you are different, and you are unique.
  • Balance your life in all its aspects.
  • Plan your job hunting, life and time management.
  • Build networks and learn how to listen to others.
  • take care of your finances wisely.
  • Do not get discouraged. When one door closes, another opens.
  • Be active in everything you do. Have the courage to dream big.
Good luck and raise your dream come true :)

Persamaan dan Perbedaan Perjanjian Kerja


PEMAHAMAN TENTANG PERJANJIAN KERJA

Persamaan Perjanjian Kerja
Pada dasarnya untuk menyatakan suatu perjanjian kerja dianggap sah atau tidak maka wajib untuk memperhatikan ketentuan dalam pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menyatakan bahwa supaya terjadi persetujuan yang sah, perlu dipenuhi empat syarat:
• Kesepakatan mereka yang mengikatkan dirinya
• Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
• Suatu pokok persoalan tertentu
• Suatu sebab yang tidak terlarang
Pasal 52 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa:
Perjanjian kerja dibuat atas dasar:
• Kesepakatan kedua belah pihak
• Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum
• Adanya pekerjaan yang diperjanjikan
• Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perbedaan Perjanjian Kerja
a) Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang pekerjanya sering disebut karyawan kontrak adalah perjanjian kerja antara pekerja dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerja tertentu.
PKWT harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
• Didasarkan atas jangka waktu paling lama tiga tahun atau selesainya suatu pekerjaan tertentu
• Dibuat secara tertulis dalam 3 rangkap : untuk buruh, pengusaha dan Disnaker (Permenaker No. Per-02/Men/1993), apabila dibuat secara lisan maka dinyatakan sebagai perjanjian kerja waktu tidak tertentu
• Dalam Bahasa Indonesia dan huruf latin atau dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing dengan Bahasa Indonesia sebagai yang utama
• Tidak ada masa percobaan kerja (probation), bila disyaratkan maka perjanjian kerja BATAL DEMI HUKUM (Pasal 58 UU No. 13 Tahun 2003).

b) Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 100/MEN/VI/2004 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, pengertian Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja yang bersifat tetap. Pekerjanya sering disebut karyawan tetap.
Selain tertulis, PKWTT dapat juga dibuat secara lisan dan tidak wajib mendapat pengesahan dari intstansi ketenagakerjaan terkait. Jika PKWTT dibuat secara lisan maka perusahaan wajib membuat surat pengangkatan kerja bagi karyawan yang bersangkutan. PKWTT dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja (probation) untuk paling lama 3 (tiga) bulan, bila ada yang mengatur lebih dari 3 bulan, maka demi hukum sejak bulan keempat, si pekerja sudah dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT). Selama masa percobaan, Perusahaan wajib membayar upah pekerja dan upah tersebut tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang berlaku.

Contoh Surat Perjanjian Kerja Perusahaan


PT MAJU MUNDUR CANTIK
Jalan Pahlawan IV Blok 01 Kav 25, Cetar Membahana
Jakarta 14350
Telp (021) 6505001 Fax (021) 6505002
Website: www.maju-mundur-cantik.com


PERJANJIAN KERJA WAKTU TERTENTU
Nomor: 186/PKWT-MMC/20/03/2016

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : Raisa Andriana
Jabatan : HRD Personalia
Alamat : Jalan Pahlawan IV Blok 01 Kav 25, Cetar Membahana, Jakarta
Dalam hal ini bertindak atas nama direksi (PT MAJU MUNDUR CANTIK) yang berkedudukan di (Jalan Pahlawan IV Blok 01 Kav 25, Cetar Membahana, Jakarta) dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

2. Nama : Hamba Allah
Tempat, tanggal lahir : Boyolali, 30 Februari 1998
Pendidikan terakhir : D3 Administrasi Perkantoran
Jenis kelamin : Wanita
Agama : Islam
Alamat : Perumahan Senantiasa Jaya, Kel. Ada Ada Aja, Kec. Damdudidam, Bekasi - 17330
No. KTP / SIM : 32112442099899
Telepon : 0813-1234-5678
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak telah sepakat dan setuju untuk mengikat diri dalam suatu kesepakatan kerja untuk waktu tertentu, dengan ketentuan-ketentuan dibawah ini:


PASAL 1
MASA KERJA

Ayat 1
PIHAK PERTAMA menyatakan menerima PIHAK KEDUA sebagai karyawan kontrak 2 (dua) Tahun di perusahaan (PT MAJU MUNDUR CANTIK) yang berkedudukan di (Jalan Pahlawan IV Blok 01 Kav 25, Cetar Membahana, Jakarta) dan PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan kesediaannya.

Ayat 2
Perjanjian kerja ini berlaku untuk jangka waktu 2 (dua) Tahun, terhitung sejak tanggal 20 Maret 2016 dan berakhir pada tanggal 19 Maret 2018.

Ayat 3
Selama jangka waktu tersebut masing-masing pihak dapat memutuskan
hubungan kerja dengan pemberitahuan secara tertulis minimal 4 (empat) hari kerja.


PASAL 2
TATA TERTIB PERUSAHAAN

Ayat 1
PIHAK KEDUA menyatakan kesediaannya untuk mematuhi serta mentaati seluruh peraturan tata tertib perusahaan yang telah ditetapkan PIHAK PERTAMA.

Ayat 2
Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut di atas dapat mengakibatkan PIHAK KEDUA dijatuhi:
1. Skorsing, atau
2. Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK), atau
3. Hukuman dalam bentuk lain dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.


PASAL 3
JAM KERJA

Ayat 1
Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berlaku, jam kerja efektif perusahaan ditetapkan 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.

Ayat 2
Jam masuk adalah jam 08.00 (delapan) dan jam pulang adalah jam 17.00 (tujuh belas).

Ayat 3
1. Waktu istirahat pada hari Senin hingga hari Kamis ditetapkan selama 1 (satu) jam, yaitu pada pukul 12.00 hingga pukul 13.00
2. Waktu istirahat pada hari Jumat ditetapkan selama 2 jam, yaitu pada pukul 11.00 hingga pukul 13.00


PASAL 4
PENEMPATAN, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB

Ayat 1
PIHAK KEDUA akan bekerja sebagai (Staff Marketing) pada cabang perusahaan
PT MAJU MUNDUR CANTIK di Jalan Cantik Selalu No. 56, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Semeriwing, Kota Bandung, Jawa Barat 40221.

Ayat 2
Tugas dan tanggung jawab PIHAK KEDUA adalah sebagai berikut:
1. Membantu dan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Koordinator Marketing
2. Membuat dan menyiapkan proposal dan profil Perusahaan guna mendukung kegiatan pemasaran
3. Menjalin dan menjaga hubungan baik dengan klien-klien Perusahaan
4. Menerima dan memfasilitasi permintaan-permintaan konsumen terhadap informasi mengenai produk jasa Perusahaan
5. Menerima keluhan konsumen serta memberikan alternatif-alternatif solusi penyelesaian masalahnya
6. Berkoordinasi dengan bagian-bagian lain dalam Perusahaan dalam hal pelayanan pelanggan
7. Menyusun dan memberikan laporan kegiatan pada Koordinator Marketing secara berkala
8. Bertanggung jawab kepada Koordinator Marketing

Ayat 3
PIHAK PERTAMA berhak menempatkan PIHAK KEDUA dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan lain yang oleh PIHAK PERTAMA dianggap lebih cocok serta sesuai dengan keahlian yang dimiliki PIHAK KEDUA, dengan syarat masih tetap berada di dalam lingkungan perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK.


PASAL 5
HAK

Ayat 1
Hak PIHAK PERTAMA :
a) Mendapat kontribusi dari PIHAK KEDUA berupa hasil dari pekerjaan sesuai dengan posisi kerja yang PIHAK KEDUA dapat pada pasal 4 ayat (1).
b) Membuat ketetapan, peraturan, dan kebijakan perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK.
c) Mengawasi, mengkoordinir, menegur, dan memberhentikan PIHAK KEDUA.
d) Memindahkan, menaikkan, atau menurunkan posisi dan jabatan kerja PIHAK KEDUA. Dalam hal apabila terjadi, penyesuaian isi surat perjanjian kerja ini akan diatur kemudian di dalam Adendum.
e) Meningkatkan nilai upah, tunjangan, dan atau bonus yang terdapat pada pasal 8.
f) Memotong atau menurunkan nilai upah, tunjangan, dan atau bonus yang terdapat pada pasal 8.
Apabila menemukan PIHAK KEDUA tidak memenuhi peraturan perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK yang ditetapkan PIHAK PERTAMA.

Ayat 2
Hak PIHAK KEDUA :
a) Mendapat upah, tunjangan, dan atau bonus dari PIHAK PERTAMA sesuai pasal 8.
b) Mendapatkan perlakuan yang baik dan sesuai di dalam pekerjaan.
c) Mendapatkan dan atau menggunakan fasilitas dan pelatihan yang disediakan PIHAK PERTAMA.
d) Mendapatkan hak waktu kerja yang disebut pada pasal 3.

PASAL 6
KEWAJIBAN

Ayat 1
Kewajiban dan kewenangan PIHAK PERTAMA :
a) Memberikan hak-hak PIHAK KEDUA secara penuh.
b) Memberikan arahan dan putusan sesuai lingkup pekerjaan kepada PIHAK KEDUA
c) Menjaga nama baik perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK

Ayat 2
Kewajiban PIHAK KEDUA :
a) Memahami dan melaksanakan visi dan misi perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK secara penuh dan bertanggung jawab.
b) Bekerja dan melaksanakan tugas sesuai posisi kerja yang telah ditetapkan secara penuh dan bertanggung jawab.
c) Memenuhi waktu kerja.
d) Mengikuti program-program dan pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK.
e) Menjaga nama baik perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK.
f) Menjaga dan merawat aset, fasilitas, dan kerahasiaan data-data perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK.
g) Menghormati dan melaksanakan nilai-nilai yang telah ditetapkan perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK.

PASAL 7
PERPANJANGAN MASA KONTRAK KERJA

Ayat 1
Setelah berakhirnya jangka waktu tersebut, perjanjian kerja ini dapat diperpanjang jika PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga menyatakan kesediaannya.

Ayat 2
Jika setelah berakhirnya perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA akan mengangkat PIHAK KEDUA sebagai karyawan tetap pada perusahaan PT MAJU MUNDUR CANTIK.

Ayat 3
Jika setelah berakhirnya perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK KEDUA tidak diajukan untuk pengangkatan sebagai karyawan tetap oleh PIHAK PERTAMA, maka perjanjian kerja kontrak akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya waktu perjanjian tersebut.


PASAL 8
GAJI POKOK DAN TUNJANGAN-TUNJANGAN

Ayat 1
PIHAK PERTAMA harus memberikan gaji pokok kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 4.000.000,- (Empat juta rupiah) setiap bulan yang harus dibayarkan PIHAK PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan setelah dipotong pajak pendapatan sesuai peraturan perpajakan di Indonesia.

Ayat 2
Selain gaji pokok, PIHAK KEDUA juga berhak mendapatkan tunjangan tunjangan sebagai berikut:
1. Tunjangan Transportasi : Rp 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah)/bulan
2. Tunjangan Uang Makan : Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah)/bulan
3. Tunjangan Jabatan : Rp 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah)/bulan
4. Tunjangan Natura dan Lauk Pauk : Rp 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah)/bulan
5. Tunjangan Representatif : Rp 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah)/bulan
6. Tunjangan Komunikasi : Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah)/bulan
7. Tunjangan Lokasi : Rp 100.000,- (Seratus ribu rupiah)/bulan
8. Tunjangan Anak : Rp 100.000,-/anak (Seratus ribu rupiah)/bulan
9. Tunjangan Lain-Lain : Rp 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah)/bulan

Ayat 3
Pembayaran tunjangan-tunjangan tersebut akan disatukan dengan pembayaran gaji pokok yang akan diterima PIHAK KEDUA pada tanggal terakhir setiap bulan.


PASAL 9
KESEJAHTERAAN

Ayat 1
PIHAK KEDUA wajib membayar Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dipotong setiap bulannya dari Gaji Pokok.

Ayat 2
PIHAK KEDUA wajib membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut :
- JHT (Jaminan Hari Tua) sebesar 2%
- JPK (Jaminan Pemilihan Kesehatan) sebesar 1%
Iuran diatas dibayar setiap bulannya dipotong dari gaji pokok yang diterima.

PASAL 10
LEMBUR

Ayat 1
PIHAK KEDUA diharuskan masuk kerja lembur jika tersedia pekerjaan yang harus segera diselesaikan atau bersifat mendesak (urgent).

Ayat 2
Sebagai imbalan kerja lembur sesuai ayat 1, PIHAK PERTAMA akan membayar PIHAK KEDUA sesuai UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Pasal 78.

Ayat 3
Pembayaran upah lembur akan disatukan dengan pembayaran gaji yang akan diterima PIHAK PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan.

PASAL 11
CUTI

Ayat 1
Hak cuti timbul setelah PIHAK KEDUA mempunyai masa kerja selama 1 (satu) Tahun.

Ayat 2
Jika telah mempunyai masa kerja seperti ayat 1 tersebut di atas, maka PIHAK KEDUA akan mendapatkan cuti selama 17 (Tujuh belas) hari setiap tahun, yang terdiri dari:
1. Cuti pribadi selama 7 (Tujuh) hari kerja.
2. Cuti bersama selama 12 (Dua belas) hari kerja.
Ayat 3
Sebelum melaksanakan cuti, PIHAK KEDUA telah mengajukan permohonan terlebih dahulu secara tertulis, selambat-lambatnya 3 (Tiga) hari dengan mendapat pengesahan berupa tanda tangan dan ijin dari atasan langsung yang bersangkutan.


PASAL 12
PENGOBATAN

Ayat 1
PIHAK PERTAMA wajib menanggung biaya pengobatan serta perawatan jika PIHAK KEDUA sakit atau memerlukan perawatan kesehatannya sesuai dengan syarat, peraturan, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

Ayat 2
Penggantian uang kesehatan maksimal 1 (satu) bulan gaji.


PASAL 13
KERJA RANGKAP

Ayat 1
Selama masa berlakunya ikatan perjanjian kerja ini PIHAK KEDUA tidak dibenarkan melakukan kerja rangkap di perusahaan lain manapun juga dengan mengemukakan dalih atau alasan apa pun juga.

Ayat 2
Pelanggaran yang dilakukan PIHAK KEDUA akan dapat bagi PIHAK PERTAMA untuk menjatuhkan sanksi sesuai Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini terhadapnya.


PASAL 14
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)

Ayat 1
Dengan memperhatikan Undang-Undang dan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, PIHAK PERTAMA dapat mengakhiri hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA karena pengingkaran perjanjian ini.

Ayat 2
Jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka PIHAK KEDUA diharuskan mengembalikan barang-barang yang selama itu dipercayakan padanya.


Ayat 3
PIHAK KEDUA juga diharuskan menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan administrasi keuangan, seperti hutang atau pinjaman yang dilakukan PIHAK KEDUA.


PASAL 15
PENGUNDURAN DIRI

Ayat 1
Jika PIHAK KEDUA mengundurkan diri secara baik-baik, maka PIHAK KEDUA berhak menerima uang gaji, tunjangan, dan lembur sesuai dengan jumlah hari kerja yang telah dijalaninya.

Ayat 2
Pengunduran diri secara baik-baik diperlihatkan dengan cara-cara sebagai berikut:
1. PIHAK KEDUA telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sesuai Pasal 1 ayat 3 perjanjian ini.
2. PIHAK KEDUA tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya hingga batas waktu pengunduran dirinya berlaku.
3. PIHAK KEDUA telah menyerahkan barang-barang yang dipercayakan kepadanya dan juga telah menyelesaikan administrasi keuangan yang harus diselesaikannya seperti yang tertulis dalam Pasal 11 ayat 2 dan 3 perjanjian ini.

Ayat 3
PIHAK PERTAMA dengan kebijakannya dapat meminta PIHAK KEDUA untuk meninggalkan perusahaan lebih awal dengan pembayaran penuh selama 30 (Tiga puluh) hari tersebut.


PASAL 16
BERAKHIRNYA PERJANJIAN

Selain seperti yang tertulis dalam Pasal 5 ayat 3 perjanjian ini, perjanjian kerja ini akan berakhir dengan sendirinya jika PIHAK KEDUA meninggal dunia.


PASAL 17
KEADAAN DARURAT (FORCE MAJEUR)

Perjanjian kerja ini batal dengan sendirinya jika karena keadaan atau situasi yang memaksa, seperti: bencana alam, pemberontakan, perang, huru-hara, kerusuhan, Peraturan Pemerintah atau apapun yang mengakibatkan perjanjian kerja ini tidak mungkin lagi untuk diwujudkan.


PASAL 18
PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Ayat 1
Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Ayat 2
Apabila dengan cara ayat 1 pasal ini tidak tercapai kata sepakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dilakukan melalui prosedur hukum, dengan memilih kedudukan hukum di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Timur .


PASAL 19
PENUTUP

Demikianlah perjanjian ini dibuat, disetujui, dan ditandatangani dalam rangkap dua, asli dan tembusan bermaterai cukup dan berkekuatan hukum yang sama. Satu dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan lainnya untuk PIHAK KEDUA.



Jakarta, 16 Maret 2016



Pihak Pertama Pihak Kedua



Raisa Andriana Hamba Allah